EPICTOTO — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan bahwa perempuan dan anak-anak merupakan kelompok paling rentan dalam situasi bencana. Mereka menghadapi risiko tinggi mengalami berbagai bentuk kerawanan, termasuk kekerasan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Dalam situasi krisis dan bencana, kelompok yang paling rentan siapa? Perempuan dan anak. Ini terutama yang paling sering menghadapi krisis di dalam bencana, termasuk kekerasan, eksploitasi dan kerentanan sosial lainnya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Woro, upaya perlindungan bagi kelompok rentan ini menjadi sangat mendesak untuk segera diimplementasikan selama masa krisis. Kekerasan, kata dia, sering kali meningkat saat bencana terjadi, dengan kelompok rentan menjadi pihak yang paling terdampak.

Tidak hanya kekerasan, ancaman perdagangan orang juga mengintai di lokasi-lokasi bencana, seperti yang saat ini melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Tempat-tempat pengungsian menjadi area yang perlu diperhatikan.

“Kita menghadapi bencana di mana kita melihat bahwa banyak sekali kemungkinan-kemungkinan di pengungsian, banyak sekali sering kita temukan, apalagi anak-anak yang terpisah dari orang tuanya, bisa saja nanti terjadi tindak pidana perdagangan orang,” jelas Woro.

Menyikapi kerentanan ini, Kemenko PMK bersama Uni Eropa dan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggalakkan kampanye dan kerja kolaboratif.

Inisiatif ini bertujuan untuk menyadarkan dan menggerakkan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas, agar bersama-sama mencegah kekerasan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi TPPO di tengah situasi darurat bencana.

By admin