Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan arahan tegas kepada jajaran pimpinan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031, Cak Imin menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan bebas dari pemborosan.
Pengendalian Biaya Operasional yang Disiplin
Cak Imin meminta direksi dan dewan pengawas yang baru dilantik untuk secara ketat mengendalikan biaya operasional. Pengelolaan keuangan harus dilaksanakan dengan disiplin tinggi dan selalu berada dalam koridor regulasi yang berlaku. "Setiap tahun kita mengeluarkan anggaran operasional BPJS lebih dari Rp 5 triliun. Setiap rupiahnya adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.
Ia secara khusus menyoroti perlunya meminimalkan acara-acara seremonial yang kerap memakan anggaran cukup besar. "Tidak boleh lagi ada pemborosan dan acara-acara seremonial," imbuh Cak Imin, menegaskan bahwa fokus harus pada pelayanan inti kepada peserta.
Tata Kelola dan Manajemen Risiko yang Diperkuat
Di samping efisiensi anggaran, Cak Imin juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang profesional serta transparan. Hal ini mencakup seluruh aspek operasional, termasuk pengelolaan investasi dana BPJS.
"Tata kelola manajemen risiko harus profesional dan transparan," ujarnya. Strategi investasi pun harus mengedepankan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan optimalisasi manfaat untuk keberlangsungan program jaminan sosial.
Pengawasan Potensi Kecurangan Diperketat
Arahan penting lainnya adalah perintah untuk memperkuat pengawasan guna mencegah dan mendeteksi potensi kecurangan atau fraud. Cak Imin meminta pimpinan BPJS baru meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus penyelewengan, seperti klaim fiktif, manipulasi dalam pemberian layanan, hingga penyalahgunaan data kepesertaan.
"Pengawasan terhadap potensi fraud harus diperkuat, termasuk munculnya klaim fiktif, manipulasi layanan, dan penyalahgunaan kepesertaan," kata Muhaimin Iskandar. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kesehatan keuangan dan kredibilitas sistem jaminan sosial nasional.
Sebagai informasi, pelantikan ini menandai kepemimpinan baru di kedua BPJS. Prihati Pujowaskito kini menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031, menggantikan Ali Ghufron Mukti. Sementara untuk BPJS Ketenagakerjaan, jabatan Direktur Utama dipegang oleh Saiful Hidayat, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.
