Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak ada pemotongan dana dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa seluruh anggaran dihitung dan dibayarkan berdasarkan biaya aktual atau at cost tanpa ada keuntungan yang diambil oleh pihak mana pun.

At cost artinya kalau biaya bahan baku kurang, akan ditambah. Kalau lebih, disimpan di rekening. Jadi, berapa pun yang benar-benar dikeluarkan untuk bahan baku, itu yang kami bayarkan,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (28/10/2025), dikutip dari Antara.


Penyesuaian Harga di Setiap Wilayah

Dadan menjelaskan, perbedaan harga bahan baku di berbagai daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam perhitungan anggaran MBG. Wilayah-wilayah dengan akses logistik sulit seperti Papua, misalnya, memiliki harga bahan makanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

“Kalau di Papua satu bahan baku harganya sampai Rp100 ribu, maka BGN membayar sesuai harga tersebut. Saat ini rata-rata biaya per porsi di Papua mencapai Rp26-27 ribu, bahkan di wilayah pegunungan bisa tembus Rp100 ribu. Jadi tidak mungkin ada potongan,” jelasnya.

Selain bahan baku, terdapat pula biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi yang juga dihitung berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Insentif operasional itu hak mitra yang bisa digunakan setiap hari setelah kegiatan distribusi MBG dilakukan,” tambah Dadan.


Cakupan Program dan Serapan Anggaran

Program Makan Bergizi Gratis saat ini telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, dengan serapan anggaran mencapai Rp35 triliun.

“Hingga hari ini, terdapat 13.347 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif menyalurkan MBG kepada masyarakat. Serapan anggaran nasional sudah mencapai Rp35 triliun,” ungkapnya.

Dadan juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG, yang menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat.

“Perpres itu mengatur koordinasi antarlembaga, sementara teknis pelaksanaan seperti kebersihan dapur, keamanan pangan, dan pengelolaan SPPG diatur dalam petunjuk teknis dan SOP,” ujarnya.


Target 82,9 Juta Penerima di Akhir Tahun

Pemerintah optimistis jumlah penerima manfaat MBG akan meningkat signifikan hingga 82,9 juta orang pada akhir 2025.

“Dengan tata kelola yang semakin baik, kami yakin target tahun ini bisa tercapai,” tutup Dadan.

By admin