ANGKARAJA — Dua remaja berinisial MST (14) dan H (13) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Koja, Jakarta Utara. Keduanya tertangkap saat petugas tengah melakukan patroli skala besar pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
Kanit Binmas Polsek Koja, Iptu M. Erfan, menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan, terutama di wilayah Lagoa yang kerap menjadi titik rawan tawuran. “Kami menjaring dua remaja yang diduga terlibat tawuran di wilayah Lagoa, Koja,” ujar Erfan, dikutip dari Antara.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa MST masih berstatus pelajar, sementara H sudah tidak lagi bersekolah. “Keduanya kini dalam penanganan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pembinaan,” tambahnya.
Patroli skala besar yang digelar sejak Sabtu (25/10) malam hingga Minggu dini hari itu berjalan dalam kondisi aman dan kondusif. Kegiatan ini melibatkan 60 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta Pokdar Kamtibmas.
Petugas melakukan patroli secara stasioner dan mobile di beberapa titik yang dianggap rawan gangguan ketertiban, termasuk Jalan Bhayangkara, Jalan Jampea, Jalan Inspeksi Waduk, dan kawasan Pasar Ular Plumpang.
Erfan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli demi menekan angka kenakalan remaja dan mencegah terjadinya tawuran yang membahayakan keselamatan warga. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal mereka.
