Slot Deposit 5000 — Polresta Deli Serdang telah mengamankan salah satu anggotanya sendiri yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Pelaku, seorang personel Polri berinisial FE, diduga mencuri kendaraan roda dua milik rekan sesama anggota di wilayah hukum tersebut dan telah berhasil menjualnya.
Motif dan Pengakuan Pelaku
Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu JM Gabe Napitupulu, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial T di daerah Tembung. Transaksi jual-beli dilakukan dengan harga Rp 9,5 juta.
Gabe menyatakan bahwa motif dibalik tindakan pelaku didasari oleh faktor ekonomi dan keinginannya untuk memiliki sepeda motor jenis trail tersebut. Saat ini, FE telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian ini bermula pada Rabu, 31 Desember 2025. Korban, Alfreezy Angga Sembiring (22), memarkirkan sepeda motornya di area barak Polresta Deli Serdang sebelum menuju ke masjid untuk menunaikan ibadah salat.
Momen tersebut rupanya dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil tindakan. Usai salat, korban melihat pelaku, FE, melintas di depan masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Tindak pidana yang melibatkan oknum penegak hukum ini kini sedang ditangani secara profesional untuk menegakkan supremasi hukum.
